Rabu, 01 Oktober 2014

ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL


Jurusan ini memiliki visi menjadi Jurusan yang unggul dan profesional serta berdaya saing dalam pengembangan ilmu dan profesi pekerjaan sosial dengan berlandaskan keimanan, ketaqwaan dan nilai-nilai ke-islaman. Kompetensi utama jurusan ini adalah 1) Mampu melakukan penelitian sosial yang berimplikasi terapan. 2) Mampu mengaplikasikan metode intervensi sosial di tingkat mikro, seperti menangani kasus di tingkat individu, keluarga dan kelompok. 3) Mampu mengaplikasikan metode intervensi sosial di tingkat mezzo, seperti melakukan assessment, merencanakan, melaksanakan, mengelola dan mengevaluasi program di tingkat organisasi dan komunitas lokal dan 4) Mampu mengaplikasikan metode intervensi sosial di tingkat makro, seperti melakukan perencanaan dan menganalisis kebijakan di tingkat daerah dan nasional.

Dalam rangka meningkatkan akademik Ilmu Kesejahteraan Sosial tersedia fasilitas Laboratorium, yang representatif dengan berbagai kegiatan akademik seperti: kajian/analisis masalah sosial, pelatihan, Case Conference dan praktikum mahasiswa, tersedia sarana perpustakaan yang sangat representatif dan hot spot area dan perkuliahan di kelas multi media.

Penghargaan berupa beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi, seperti beasiswa BBM (Beasiswa Belajar Mahasiswa), PPA (Peningkatan Potensi Akademik), Beasiswa dari perusahaan, Supersemar, dan Beasiswa PA (Panti Asuhan).
Prospek kerja lulusan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial antara lain, akademisi (Guru, Dosen), PNS, Lembaga Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial, Rumah Sakit Umum (RSU), RSJ, Lembaga Permasyarakatan, LSM. Pemerhati masalah sosial, advokasi sosial. Sejak 3 tahun terakhir tepatnya tahun 2009 lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP-UMM telah direkrut oleh Kementrian Sosial RI sebagai tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).


KEUNGGULAN :

KEUNGGULAN  JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL


Arus utama pembangunan nasional adalah bidang kesejahteraan social, hal ini dapat dicermati dengan diluncurkannya program-program kesejahteraan sosial dan berbagai produk perundang-undangan sosial seperti undang-undang sistem jaminan sosial, undang-undang kesejahteraan social no.11 tahun 2009 dan undang-undang peradilan anak, serta berbagai produk UU lainnya. Disisi lain pembangunan  yang dilaksanakan selalu membawa dampak terjadinya masalah social yang menyertainya baik dalam skala mikro (individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro (masyarakat). Fenomena ini membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan social yaitu Pekerja Sosial yang professional dan berbagai kebijakan program dan produk undang-undang itu telah mengokohkan eksistensi profesi pekerjaan sosial sebagai profesi utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan kebutuhan stake-holder , Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para mahasiswa menjadi sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial Profesional yang berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan : Pekerja Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian menjadi advokat dalam pendampingan Anak dan Keluargabimbingan social di lembaga pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan ketrampilan interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini amat dibutuhkan untuk menangani masalah-masalah sosial modern.



PERKEMBANGAN:

file-page-0202030901.html file_page_0202030901.pdf file_page_0202030901-.doc file_page_0202030901-.ps
Sejarah
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial
FISIP UMM
           
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial  berawal dari  Fakultas Kesejahteraan Sosial yang lahir pada11 Juli 1968, sebagai Fakultas yang berfilial dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta,  eksistensi sebagai fakultas, perkembangannya semakin pesat sehingga mampu melepaskan diri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menjadi Fakultas Kesejahteraan Sosial yang mandiri. Perubahan akademik terjadi pada tahun 1982 dari program sarjana muda dan sarjana menjadi Program Strata I (S1).
Pada tahun 1983 di bawah pimpinan Drs. H. A. Malik Fadjar M.Sc. sebagai dekan, dan Drs. Imam Suprayogo sebagai sekretaris, Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial telah mengalami perubahan yang signifikan dari sudut akademik, kemahasiswaan, dan administrasi. Bersama itu pula pada tahun 1985 Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial memperoleh status ‘Disamakan’ berdasarkan Surat Keputusan No. 0257/0/1985, kemudian pada tahun yang sama pula Fakultas Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada awal berdirinya (th 1968) jurusan ini  untuk memenuhi  kebutuhan di bidang kesejahteraan social di berbagai amal usaha “Muhamamdiyah”. Dalam perkembangannya, jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial ini tidak saja diarahkan untuk penyediaan sarjana (S1) untuk  mengisi kebutuhan intern dalam kegiatan amal usaha Muhammadiyah saja,  melainkan  juga terbuka luas di berbagai bidang, baik menjadi ilmuwan ( pengembangan akademik) menjadi tenaga pengajar di berbagai Perguruan Tinggi maupun di tingkat SLTA, tepatnya di SMPS baik negeri maupun swasta, peneliti  maupun praktisi  dalam pemenuhan kebutuhan  Pemerintah akan tenaga professional pekerja sosial (sebagai PNS di berbagai departemen, khsusunya Dep. Sosial, Dep. Kesehatan dan dep. Kehakiman), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Swasta (Perusahaan), wiraswasta maupun dalam bidang Jurnalistik. (Sumber: Berdasarkan penelusuran data alumni sejak berdiri sampai dengan saat ini).
Sejak th 1994 Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang awalnya menempati gedung kuliah di kampus I (Jl. Bandung no. 1 Malang), pindah ke kampus terpadu (Kampus III. Jl. Raya TLogomas 246 Malang) sampai dengan sekarang. Menempati Gedung Kuliah Bersama (GKB.I) dengan fasilitas perkantoran di lantai VI ruang 626 dan 627 serta ruang kuliah multi media dan ber AC serta ditunjang oleh keberadaan Laboratorium jurusan yang representative,  perpustakaan jurusan maupun perpustakaan pusat UMM dengan digital system library dan pelayanan administrasi mahasiswa yang cepat serta ditunjang dengan letak geografis Universitas Muhammadiyah Malang di lokasi yang strategis dengan udara Kota Malang yang sejuk semakin menjadikan tempat untuk menuntut ilmu  yang nyaman dan menyenangkan.
Dengan dosen Pembina mata kuliah yang berkualifikasi di bidang Pekerjaan Sosial dengan gelar Doktor dan master. Staf pengajar yang ada selain dari dosen yang berstatus tetap yayasan, juga terdapat para dosen yang diperbantukan dari Kopertis, serta dosen  luar biasa dari kalangan akademisi maupun praktisi di bidang pekerjaan sosial. Saat ini terdapat 4 orang dosen Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang sedang menempuh program Doctoral, seperti di Unair (1 orang), UGM (1 orang) dan UI (2 orang).

ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL MEMILIKI visi dan misi diantara lain: 
VISI
Menjadi Jurusan yang unggul dan profesional serta berdaya saing  dalam pengembangan ilmu dan profesi pekerjaan sosial dengan berlandaskan keimanan, ketaqwaan dan nilai-nilai ke-Islaman.

MISI
  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran bidang pekerjaan sosial.

  2. Melaksanakan Penelitian dan pengembangan bidang pekerjaan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.

  3. Melaksanakan Pengabdian  bidang pekerjaan sosial yang berorientasi pada preventif, kuratif dan rehabilitatif masalah sosial, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.

  4. Menyelengarakan kerjasama dengan berbagai pihak  dalam pengembangan keilmuan dan praktik Pekerjaan Sosial.

  5.  

TUJUAN 
Tujuan pembelajaran Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah untuk mempersiapkan para mahasiswa menjadi sarjana Pekerjaan Sosial Profesional yang berlandaskan nilai-nilai ke-Islaman dengan memiliki kualifikasi :
  1. Menguasai dasar ilmiah dan ketrampilan praktis Pekerjaan Sosial.

  2. Memiliki kemampuan mengkaji masalah-masalah sosial dalam perspektif sosial dan politik secara komprehensif, serta membuat alternatif solusinya.

  3. Mampu mengelola layanan sosial sebagai bagian dalam proses problem solving baik secara individu, keluarga/kelompok maupun masyarakat.

  4. Mampu menciptakan model pelayanan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.

VISI
Menjadi Jurusan yang unggul dan profesional serta berdaya saing  dalam pengembangan ilmu dan profesi pekerjaan sosial dengan berlandaskan keimanan, ketaqwaan dan nilai-ni


Tidak ada komentar:

Posting Komentar